MAKALAH
MANAJEMEN
PUBLIK

NAMA
: SARIFUDIN
NIM : 1303011049
SEMESTER:
III
FAKULTAS : ILMU SOSIAL DAN
POLITIK
JURUSAN : ILMU ADMINISTRASI
NEGARA
KELAS : A
UNIVERSITAS NUSA CENDANA
KUPANG
2014
Kata
Pengantar
Puji
syukur
penulis ucapkan kepada Allah SWT, karena atas rahmat dan hidayah-Nya penulis
dapat menyelesaikan makalah MANAJEMEN PUBLIK. makalah
ini dibuat dalam rangka memenuhi tugas dari dosen mata kuliah.
Selain itu juga penulis ingin memberikan pengetahuan kepada para pembaca
mengenai ringkasan materi manajemen publik.
Dalam kesempatan ini
penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada teman-teman dan juga dosen mata
kuliah, yang telah banyak
memberikan pengetahuan kepada penulis dalam menyusun makalah
ini serta kepada semua pihak yang telah membantu .
Penulis menyadari bahwa makalah
ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, penulis mengaharapkan saran
dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca, khususnya dari teman-teman
mahasiswa dan dosen mata kuliah.
Kupang, oktober 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar
Dafar Isi
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
1.2
perumusan masalah
1.3 tujuan
BAB II
PEMBAHASAN
3.1 Defenisi
3.2 Alasan munculnya new public management
3.3 karakteristik arah dan tujuan new public management
3.4 tahap perkembangan public management
3.5 public management vs governance
3.6 teori public domain
3.7 teori pasar
BAB III
KESIMPULAN & SARAN
4.1 kesimpulan
DAFTAR
PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Manajemen publik merupakan suatu
spesialisasi baru, tetapi berakar dari pendekatan normative, Woodrow Wilson
sebagai penulis “The Study of Administration” ditahun 1887 dalam Shafritz &
Hyde (1997), merupakan vionernya. Di dalam aliran ini yang dibicarakan benar-benar manajemen
publik. Wilson mendesak agar ilmu administrasi publik segera
mengarahkan perhatiannya pada orientasi yang dianut dunia bisnis, perbaikan
kualitas personel pada tubuh pemerintah, aspek organisasi dan metode-metode
kepemerintahan. Fokus dari ajaran tersebut adalah melakukan perbaikan fungsi
ekskutif dalam tubuh pemerintahan karena waktu itu dinilai telah berada di luar
batas kewajaran sebagai akibat dari merebaknya gejala korupsi, kolusi, dan
nepotisme dengan mengadopsi prinsip manajemen bisnis.
Wilson
meletakkan empat prinsip dasar bagi studi administrasi publik yang mewarnai
manajemen publik sampai sekarang yaitu :
(1) pemerintah
sebagai setting utama organisasi, (2) fungsi eksekutif sebagai fokus utama, (3)
pencarian prinsip-prinsip dan teknik manajemen yang lebih efektif sebagai kunci
pengembangan kompetensi administrasi, (4) metode perbandingan sebagai suatu
metode studi pengembangan bidang administrasi publik.
1.2
PERUMUSAN MASALAH
1. Apakah 1. Apakah defenisi dari new public
management dan public manajemen?
2. apakah alasan-alasan munculnya
public management?
3. apakah karakteristik, arah dan
tujuan public managemen?
4. bagaimana tahap-tahap
perkembangan public management?
5. bagaimana hubungan antara
management dengan governance?
6. bagaimana penjelasan tentang
teori public domain?
7. bagaimana penjelasan tentang
teori pasar?
2.
apa
1.3
TUJUAN
Sejalan dengan perumusan masalah
seperti tersebut di atas, maka pengkajian masalah dalam makalah ini dikandung
maksud untuk mencapai tujuan antara lain:
1.
Untuk
menjelaskan definisi lebih jelas mengenai Public Management.
2.
Untuk
menjelaskan apa saja alasan munculnya Public Management.
3.
Untuk
menjelaskan karakteristik, arah dan tujuan Public Management.
4.
Untuk
menjelaskan tahap-tahap perkembangan Public Management.
5.
Untuk
menjelaskan hubungan antara Management dan Governence.
6. Untuk menjelaskan tentang Teori
Public Domain.
7. Untuk menjelaskan tentang Teori
Pasar.
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
1.
Public Management (Manajemen Publik)
Pada dasarnya public
management, yaitu instansi pemerintah. Overman dalam Keban (2004 : 85),
mengemukakan bahwa manajemen publik bukanlah “scientific management”,meskipun
sangat dipengaruhi oleh “scientific management”. Manajemen publik
bukanlah “policy analysis’, bukanlah juga administrasi publik,
merefleksikan tekanan-tekanan antara orientasi “rational-instrumental”
pada satu pihak, dan orientasi politik kebijakan dipihak lain. Public
management adalah suatu studi interdisipliner dari aspek-aspek umum
organisasi, dan merupakan gabungan antara fungsi manajemen seperti planning,
organizing, dan controlling satu sisi, dengan SDM, keuangan, fisik,
informasi dan politik disisi lain. Berdasarkaan pendapat Overman tersebut, OTT,
Hyde dan Shafritz (1991:xi), mengemukakan bahw manajemen publik dan kebijakan
publik merupakan dua bidang administrasi publik yang tumpang tindih. Tapi untuk
membedakan keduanya secara jelas maka dapat dikemukakan bahwa kebijakan publik
merefleksikan sistem otak dan syaraf, sementara manajemen publik
mempresentasikan sistem jantung dan sirkulasi dalam tubuh manusia. Dengan kata manajemen publik
merupakan proses menggerakkan SDM dan non SDM sesuai perintah kebijakan publik.
J. Steven Ott, Albert C. Hyde dan
Jay M. Shafritz (1991), berpendapat bahwa dalam tahun 1990an, manajemen publik
mengalami masa transisi dengan beberapa isu terpenting yang akan sangat
menantang, yaitu: (1) privatisasi sebagai suatu alternatif bagi pemerintah
untuk memberikan pelayanan publik, (2) rasionalitas dan akuntabilitas, (3)
perencanaan dan kontrol, (4) keuangan dan penganggaran, dan (5) produktivitas
sumber daya manusia. Isu-isu ini telah menantang sekolah atau perguruan tinggi
yang mengajarkan manajemen publik atau administrasi publik untuk menghasilkan
calon manajer publik profesional yang kualitas tinggi, dan penataan sistem
manajemen yang lebih baik.
Sedangkan Owen E.Hughes(1994),
menyajikan dalam Public Management And Administration , bahwa pada awal
tahun 1990an kita telah menyaksikan adanya suatu transformasi dalam tubuh
sektor publik di negara-negara maju, yaitu suatu perubahan bentuk administrasi
publik dari yang kaku, hierarkhis, dan birokratis menuju ke bentuk manajemen
publik yang lebih fleksibel, dan berbasis pasar. Ini bukanlah sekedar perubahan
kecil tentang gaya manajemen tetapi perubahan mendasar tentang peran pemerintah
dalam masyarakat dan hubungan antara pemerintah dengan warganya. Administrasi
publik tradisional telah dikritik baik secara teoritik maupun praktis sehingga
memunculkan paradigma baru yang kemudian dikenal dengan istilah Public Management And New Public
Management.
Doktrin
utama Public Management adalah :
1. Fokus utamanya
pada aktivitas manajemen, penilaian kinerja dan efisiensi, bukan pada
kebijakan;
2. Memecah
birokrasi publik ke dalam agensi-agensi (unit-unit) dibawah yang terkait
langsung dengan pemakai pelayanan;
3. Pemanfaatan
‘pasar-semu’ dan ‘kontrak kerja’ untuk menggalakkan persaingan;
4. Pengurangan anggaran pemerintah;
5. Penggunaan gaya
manajemen yang lebih menekankan pada sasaran akhir, kontrak jangka pendek,
insentif anggaran, dan kebebasan melaksanakan manajemen.
Berdasarkan hal-hal di atas maka Public Management dapat
diartikan sebagai bagian yang sangat penting dari administrasi publik (yang
merupakan bidang kajian yang lebih luas), karena administrasi publik tidak
membatasi dirinya hanya pada pelaksanaan manajemen pemerintahan saja tetapi
juga mencakup aspek politik, sosial, kultural, dan hukum yang berpengaruh pada
lembaga-lembaga publik. Dan Public Management berkaitan dengan fungsi
dan proses manajemen yang berlaku baik pada sektor publik (pemerintahan) maupun
sektor diluar pemerintahan yang tidak bertujuan mencari untung (nonprofit
sector). Organisasi publik melaksanakan kebijakan publik. Public
Management memanfaatkan fungsi-fungsi : perencanaan, pengorganisasian,
penggerakan dan pengawasan sebagai sarana untuk mencapai tujuan publik, maka
berarti ia memfokuskan diri pada the managerial tools, techniques,
knowledges and skills yang dipakai untuk mengubah kebijakan menjadi
pelaksanaan program.
2. New Public Management (NPM)
Paradigma
NPM melihat bahwa paradigma manajemen terdahulu kurang efektif dalam memecahkan
masalah dalam memberikan pelayanan kepada publik. Karena itu
VIGODA dalam KEBAN (2005 : 34), mengungkapkan bahwa ada tujuh prinsip-prinsip
NPM, yaitu :
1. Pemanfaatan manajemen profesional dalam
sektor publik.
2. Penggunaan indikator kinerja.
3.
Penekanan yang lebih besar pada kontrol output.
4. Pergeseran perhatian ke unit-unit yang lebih
kecil.
5. Pergeseran ke kompetisi yang lebih tinggi.
6. Penekanan gaya sektor swasta pada penerapan
manajemen.
7. Penekanan pada disiplin dan
penghematan yang lebih tinggi dalam penggunaan sumber daya.
NPM secara umum dipandang sebagai suatu pendekatan dalam
administrasi publik yang menerapkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh
dalam dunia manajemen bisnis dan disiplin yang lain untuk meningkatkan
efisiensi, efektivitas kinerja pelayanan publik pada birokrasi modern.
Orientasi NPM
NPM
ini telah mengalami berbagai perubahan orientasi menurut Ferlie, Ashbuerner,
Filzgerald dan Pettgrew dalam Keban (2004 : 25), yaitu:
1. Orientasi The Drive yaitu mengutamakan
nilai efisiensi dalam pengukuran kinerja.
2.
Orientasi Downsizing and Decentralization yaitu mengutamakan
penyederhanaan struktur, memperkaya fungsi dan mendelegasikan otoritas kepada
unit-unit yang lebih kecil agar dapat berfungsi secara cepat dan tepat.
3. Orientasi in Search of Excellence yaitu
mengutamakan kinerja optimal dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
4. Orientasi Public Service yaitu menekankan pada
kualitas, misi dan nilai-nilai yang hendak dicapai organisasi publik,
memberikan perhatian yang lebih besar kepada aspirasi, kebutuhan dan
partisipasi “user” dan warga masyarakat, termasuk wakil-wakil mereka
menekankan “social learning” dalam pemberian pelayanan publik dan
penekanan pada evaluasi kinerja secara berkesinambungan, partisipasi masyarakat
dan akuntabilitas.
2.2 Alasan Munculnya Public
Management
Pada
akhir tahun 1980an dan awal tahun 1990an kita melihat munculnya suatu
pendekatan manajemen baru di sektor publik sebagai respon atas
kekurangberhasilan model administrasi tradisional. Pendekatan manajemen baru di
sektor publik ini mempunyai berbagai nama/sebutan, antara lain : Managerialism
(Pollit, 1990) ; New Public Management (Hood, 1991); Market-Based public
Administration (Lan and Rosenbloom, 1992) ; dan Enterpreneurial Government
(Osborne and Gaebler, 1992).
Menurut
Owen E.Hughes (1994), ada 6 alasan munculnya paradigma Public Management yaitu
:
1.
Administrasi publik tradisional telah gagal mencapai tujuanynya secara efektif
dan efisien sehingga perlu diubah menuju ke orientasi yang lebih memusatkan
perhatian pada pencapaian hasil(kinerja) dan akuntabilitas;
2.
Adanya dorongan yang kuat untuk mengganti tipe birokrasi klasik yang kaku
menuju ke kondisi organisasi public, kepegawaian, dan pekerjaan yang lebih
luwes;
3. Perlunya menetapkan tujuan
organisasi da pribadi secara jelas dan juga perlu ditetapkan alat ukur
keberhasilan kinerja lewat indicator kinerja;
4. Perlunya para pegawai senior lebih
punya komitmen politik pada pemerintah yang sedang berkuasa daripada bersikap
netral atau non partisan;
5. Fungsi-fungsi yang dijalankan
pemerintah hendaknya lebih disesuaikan dengan tuntutan dan signal pasar; dan
6.
adanya kecenderungan untuk mereduksi peran dan fungsi pemerintah dengan
melakukan kontrak kerja dengan pihak lain (contracting out) dan
privatisasi.
Keenam alasan tersebut di atas,
ditambahkan oleh Martin Minogue (2000)
dengan menyebut adanya 3 tekanan yang menyebabkan perlu adanya perubahan
paradigma menuju ke Public management yaitu:
1. Semakin membesarnya anggaran pemerintah
2. Rendahnya mutu kinerja pemerintah
3. Adanya nilai
ideologi yang bersifat konfiktif terhadap perubahan paradigma pemerintahan
Adanya gelombang perubahan paradigma pemerintahan itu
sendiri merupakan tekanan perubahan tidak hanya karena ia merupakan perubahan
yang fundamental dalam nilai-nilai sector public tetapi juga karena ia
memberikan peluang bagi perumus kebijakan untuk menemukan solusi terhadap
tekanan yang positif (meningkatkan mutu kinerja pemerintah), atau tekanan yang
negative ( mereduksi ukuran dan peran pemerintah).
Sedangkan
menurut Owen (1994) :
1. Adanya
tekanan yang kuat atas peran sector public
2. Terjadinya perubahan teori
ekonomi
3. Adanya
pengaruh globalisasi terhadap sector publik
2.3 Karakteristik, Arah dan Tujuan Public
Management
- Karakteristik Public Management
M.Minougue (2000) paling tidak
menyebut adanya 5 karakteristik utama Public Management, yaitu:
1. A
separation of strategic policy from operational management. Public
management lebih banyak terkait dengan tugas-tugas operasional pemerintahaan
dari pada peran perumusan kebijakan.
2. A
concern with results rather than process and procedure. Public
management lebih berkonsentrasi pada upaya mencapai tujuan daripada upaya
berkutat dengan proses dan prosedur.
3. An
orientation the needs of customer rather than those of bureaucratic
organizations. Public management lebih banyak berorientasi pada pemenuhan
kebutuhan pelanggan dari pada kebutuhan birikrasi.
4. A
withdrawal from direct service provision in favour of a steering or enabling
role. Public management menghindarkan diri dari berperan memberikan
pelayanan langsung kepada masyarakat sesuai dengan peran nutamanya memberikan
arahan saja atau pemberdayaan kepada masyarakat.
5. A
trans formed bureaucratic culture/ A change to entrepreneurial management
culture. Public management mengubah diri dari budaya birokrasi.
Menurut
C.Hood (1991) terdapat 7 karakteristik New Public Management,
yaitu:
1.
Hands-on professional management. Pelaksanaan tugas manajemen
pemerintahaan diserahkan kepada manajer professional.
2.
Explicit standards and measures of performance. Adanya standar
dan ukuran kinerja yang jelas.
3.
Greater emphasis on out put controls. Lebih
ditekankan pada control hasil/keluaran.
4.
A shift to desegregations of units in the public sector. Pembagian tugas
ke dalam unit-unit yang dibawah.
5.
A shift to greater competition in the public sector. Ditumbuhkannya
persaingan ditubuh sektor publik.
6.
A stress on private sectore styles of management practice. Lebih
menekankan diterapkannya gaya manajemen sektor privat.
7.
A stress on greater discipline and parsimony in resource use. Lebih
menekankan pada kedisiplinan yang tinggi dan tidak boros dalam menggunakan
berbagai sumber. Sektor publik seyogjanya bekerja lebih keras dengan
sumber-sumber yang terbatas (to do more with less).
2. Arah Public Management
Dalam rangka
meningkatkan kinerja sektor publik. Public management diarahkan kegiatannya pada:
1.
Melakukan restrukturisasi sektor publik lewat proses privatisasi.
2. Melakukan restrukturisasi dan merampingkan
struktur dinas sipil di pusat.
3. Memperkenalkan nilai-nilai
persaingan khususnya lewat pasar internal dan mengkontrakkan pelayanan public
kepada pihak swasta dan intervensi oleh pemerintah.
4. Meningkatkan efisiensi lewat pemeriksaan dan
pengukuran kinerja.
3. Tujuan Public Management
Tujuan
dari Public Management adalah:
1.
Menurut Rainey (1990): ‘public
management aims to achieve skills and improve skills and improve
accountability’ Manajemen publik itu ditujukan untuk meningkatkan tercapainya
tujuan sektor publik (lebih efektif dan efisien), pegawainya lebih berkeahlian
dan lebih mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya.
2.
Menurut Graham & Hays (1991): “public managemen are concerned with
efficiency,accountability,goal achlevement and dozen of other managerial and
technical question”,
Manajemen publik itu bertujuan untuk menjadikan sector public lebih efisien,
akuntabel, dan tujuannya tercapai serta lebih mampu menangani berbagai masalah
manajerial dan teknis.
2.4 Tahap
Perkembangan Public Management
Paling tidak
ada empat tahap perkembangan manajemen publik disebuah negara maju (Inggris)
yang meliputi:
1. The Minimal State
Negara mini,
atau peran pemerintah paling minimal, merupakan perkembangan tahap awal dari
manajemen publik. Menurut Owen (1965) pelayanan sectok publik di Ingggis
mayoritas diletakkan pada sektor karitas (charitable sector) atau
penyediaan pelayanan oleh sektor swasta. Minimal state bukan berarti tidak ada
peran negara sama sekali. Dulu memang penyediaan dan pelayanan atas barang dan
jasa publik itu adalah merupakan prinsip dasar dalam administrasi publik.
2.
Unequal Partnership between
Government and The Charitable and Private Sectors.
Dimulai pada
abad ke 20 yang ditandai dengan perubahan ideologi dari konservatisme
tradisional dari abad ke 19 menuju reformisme social di abad ke 20 yang berisi
tiga unsur:
a. Bahwa masalah sosial dan ekonomi tidak lagi difokuskan
pada isi individual tetapi pada isu sosial yang menyangkut setiap orang.
b. Adanya pengakuan bahwa negara punya peran penting
paling sedikit dalam penyediaan pelayanan kepada publik.
c. Bahwa dimana negara tidak dapat menyediakan pelayanan
kepada public maka sektor karitas dan swasta diundang sebagai upaya kemitraan.
3. The Welfare State
Model ini berjalan antara tahun
1945-1980, yang melandasi adalah keyakinan bahwa penyediaan pelayanan yang
dilaksanakan oles sector karitas dan swasta telah gagal karena adanya
fragmentasi dan duplikasi peran penyedia pelayanan, serta adanya ketidak
efisienan dan keefektifan pengelolaan pelayanan kepada publik. Konsekuensinya,
semua kebutuhan akan pelayanan public ditangani oleh pemerintah mulai dari yang
sederhana sampai yang besar. Pelayanan ini dikelola oleh para kader
professional dari dinas publik dengan cara yang profesional dan objektif.
4. The Plural State
Model ini berjalan sejak tahun
1970an sampai sekarang, dimana partai konservatif di inggris mulai melontarkan
kritik atas konsep ngara kesejahteraan yag dinilai tidak mampu memberikan
kepuasan pada warganya. Yang menjadi acuan utama model plural state adalah
karena model ini dinilai terlampau memusatkan diri pada nilai-nilai ekonomi dan
pemotongan anggaran daripada penyediaan pelayanan yang efektif dan melebihkan
superioritas sekor swasta serta teknik manajemen swasta diatas kemampuan sekor
publik dan administrasi publik.
Perkembangan
manajemen publik paling tidak dipengaruhi oleh beberapa pandangan yaitu:.
1.
Manajemen Normatif
Menggambarkan
apa yang sebaiknya dilakukan oleh seorang manajer dalam proses manajemen.
2. Manajemen Deskriptif
Menggambarkan
apa yang kenyataan yang dilakukan oleh manajer ketika menjalankan tugasnya.
3. Manajemen Stratejik
Menggambarkan
suatu cara memimpin organisasi untuk mencapai misi, tujuan dan sasaran.
4. Manajemen Publik
Menggambarkan
apa yang sebaiknya dilakukan dan senyatanya pernah dilakukan oleh para manajer
public di instansi pemerintah.
5. Manajemen Kinerja
Mengganbarkan
bagaimana merancang untuk meningkatkan kinerja organisasi.
2.5 Public Management vs Governance
Tema sentral
dalam manajemen public adalah upaya mereformasi sector public agar tujuan padat
dicapai lebih efektif,efesien dan ekonomis,semata-mata hanya menunjukan kepada
kita tentang hubungan antara Negara (the state) dan pasar (the market)
dan tekanan lebih eksplisit ditujukan pada adanya dominasi preferensi individu
terhadap penyediaan barang dan jasa atas preferensi kolektif. Kita perlu
menyadari bahwa pemerintahan yang modern itu bukan hanya sekedar mencapai
tujuan efisiensi tetapi tentang hubungan akuntabilitas terhadap Negara dengan
warga Negara nya yaitu warga meminta agar tidak diperlakukan hanya sebagai
konsumen dan pelanggan tetapi mereka juga memiliki hak untuk menuntut
pemerintahannya bertanggung jawab atas tindakan yang diambil atau kegagalan
dalam bertindak /melakukan sesuatu.
Warga Negara
menghendaki pemberian pelayanan yang efisien ,pengenaan pajak yang rendah
dsb,tetapi mereka juga menginginkan agar hak-haknya dilindungi,suaranya
didengar,nilai-nilai dan preferensinya dihargai sanksi mutlak yang ada ditangan
warga Negara atas rendahnya mutu pelayanan yang diperoleh adalah dengan menolak
dan menuntut mundur kepada mereka yang secara politis bertanggung jawab atas
penyediaan pelayanan yang bermutu rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan
warga Negara. Penyediaan anggaran yang cukup,persaingan ,penetapan standar mutu
kerja dsb. Mungkin dibutuhkan untuk mewujudkan manajemen yang baik dan
pemanfaatan sumber-sumber yang efisien, tetapi bila upaya perbaikan ini
menghasilkan pelayanan yang tidak sesuai dengan harapan warga,maka warga
sebagai pemilih dalam pemilu akan berontak dan tidak memilih nya lagi.
Bagi warga
Negara yang paling penting adalah terciptanya hukum yang adil dan ketertiban
sosial, yang hal lain itu hanya bisa dilakukan oleh pemerintahan yang sah kuat.
Istilah “Governance” merefleksikan proses penyelenggaraan pemerintah
yang baik. Konsep “Governance” tidaklah dimaksudkan untuk menggantikan
konsep “New Public Management”,akan tetapi lebih menekankan kesadaran
kita bahwa pemerintahan yang baik itu adalah pemerintahan yang memenuhi 4
persyaratan utama yaitu:
1. Yang kuat legitiminasinya
2. Akuntabel
3. kompeten
4. Respek terhadap hukum dan hak-hak
azasi manusia
Oleh karena itu “New Public
Management” itu merupakan bagian dari strategi yang lebih luas tentang “Good
Governance”.
Teori penyelenggaraan pemerintahan (governance
theory) didasarkan atas pandangan R.A.W.Rhodes,1996 dan G.Stoker,(1998)
Perbedaan Makna Government dan
Governance
GOVERNMENT berbeda pemaknaannya dengan GOVERNANCE
. Menurut Stoker istilah ’government’ menunjukan pada :
- the
formal institutions of state,
- monopoly
of legitimate coercive power,
- its
ability to make decisions and its capacity to enforce them,
- the
formal and institutional processes which operate at the level of the nation
state to maintain public order and facilicate collective action.
Selanjutnya menurut Rhodes,istilah ‘governance’
menunjukan pada:
-
a chance in the meaning of government
-
referring a new process of governing
-
a changed condition of ordered rule
-
the new method by which society is governed.
Stoker
memandang perbedaan government dan governance hanya pada
prosesnya (styles of governing) bukan pada outputnya. Akhirnya Stoker
dan pakar yang lainnya setuju untuk menyatakan bahwa: “Governance itu
menunjukan pada pengembangan gaya menjalankan pemerintahan dalam mana antara
sektor publik dan privat telah menjadi kabur. Esensi governance pada
fokusnya yaitu mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang tidak lagi
tergantung pada bantuan dan sanksi dari pemerintah “.”Konsep governance lebih
tertuju pada kreasi suatu struktur atau tertib yang tidak dapat diimposisikan
keluar tetapi merupakan hasil dari interaksi banyak pihak yang ikut terlibat
dalam proses pemerintahan dan mereka saling mempengaruhi satu sama
lain”.(Kooiman dan Vliet,1993).
Rhodes memandang
paling tidak ada 6 istilah yang berbeda dalam memberi makna lonsep governance,yaitu
:
- as the minimal state
- as corporate governance
- as the new public management,
- as ‘good governance’
- as a socio-cybernetic system,
- as self-organizing network.
Lima Proposisi konsep Good
Governance
Pandangan Stoker tentang governance
as theory,mengemukakan adanya 5 proposisi yang perlu dipertimbangkan dalam
mengkaji konsep good governance,yaitu :
Proposisi
I : Governanace refers to a set of
institutions and actors that are drawn from but also beyond government.
Penyelengaraan pemerintahan yang
baik perlu memanfaatkan seperangkat institusi dan actor yang baik dari dlam
maupun dari luar burokrasi pemerintah. Pemerintah perlu membuka pintu dan tidak
alergi atau curiga terhadap ekstensi pelbagai macam institusi dan actor diluar
institusi pemerintah,bahkan sebalikmya hal itu bisa dimanfatkan sebagai
komponen penguat dalam mencapai tujuan bersama.
Proposisi II : Governance recognizes the blurring of boundaries and responbilities
for tacking social and economics issues
Penyelenggaraan pemerintah yang baik
tidak memungkinkan lagi terjadinya tritomi peran sektor pertama (eksekutif dan
legislatif); sektor kedua(swasta)dan sektor ketiga (masyarakat) dalam menangani
masalah sosial ekonomi, karena peran tersebut sekarang sudah demikian kabur.
Peran ketiga sector tersebut seyogyanya sudah menyatu dan padu karena mereka
punya kepentingan dan komitmen yang sama tingginya untuk mengatasi
masalah-masalah sosial-ekonomi tersebut.
Proposisi III : Governance identifies the power dependence involved in the
relationship between institutions involved in collective action
Penyelenggaraan
pemerintahan yang baik mengakui adanya saling ketergantungan diantara ketiga
faktor tersebut diatas dalam peran bersama untuk mengatasi masalah
social-ekonomi. Tujuan masyarakat kesejahteraan hidup masyarakat tidak
membutuhkan lagi satu kekuatan manapun yang dominan yang melebihi perannya atas
yang lain , melainkan semuanya berinteraksi dan berinterrelasi serta punya
akses yang sama dalam berpatisipasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Proposisi IV : Governance is about autonomous self governing network of actors.
Penyelenggaaan pemerintahan yang
baik merupakan jaringan kerja antar actor dari ketiga kekuatan yang menyatu
dalam suatu ikatan yang otonom dan kuat. Ketiga actor tadi akan menjadi
kekuatan yang solid dan dahsyat bila mereka bersedia memberikan dan menerima
kontribusi baik sumber-sumber, keahlian, kepentingan maupun tujuan-tujuan
bersama yang diinginkan.
Proposisi V : Governance recognizes the capacity to get things done which does not
rest on the power of government to commandor use its authority. It sees
government as able to use new tools and techniques to steer and guide.
Penyelenggaraan pemerintahan yang
baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak perlu semata-mata
menggantungkan diri pada arahan, petunjuk dan otoritas pemerintah tetapi juga
kemampuan untuk memanfaatkan sarana dan teknik pemerintahan dari sektor
non-pemerintah untuk merumuskan , melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan yang
baik dan benar.
Kelima
proposisi tersebut diatas walaupun mempunyai nilai dan arti yang cukup tinggi
namun untuk bisa diterapkan secara efektif masih perlu diuji tingkat
signifikannya.
2.6 Teori Public Domain
Pandangan J.Stewart & S.Ranson
(1994) : Apa Public Domain itu ?
PUBLIC DOMAIN dapat digambarkan sebagai arena atau
organisasi untuk mengejar atau memenuhi nilai-nilai kolektif.
PUBLIC DOMAIN diperlukan untuk mengatasi
ketidaksempurnaan pasar, dimana kebutuhan pelbagai kebutuhan pelayanan
masyarakat atau redistribusi sumber-sumber tidak dapat disediakan oleh pasar. Public
Domain juga diperlukan untuk memenuhi nilai-nilai khas yang harus ada pada
sikap manajemen sektor publik ,yaitu equity & equality. Dengan
bahasa lain manajemen sektor publik tidak hanya ditujukan untuk mencapai tujuan
sektor publik secara efektif & efisien, tetapi juga secara adil &
merata.
Alasan-alasan
mengapa model atau teori public domain diperlukan adalah:
a. Ketidak-tepatan model-model
manajemen sector swsta untuk mengaji manajemen sektor publik, sehingga
diperlukan model yang khusus/tersendiri.
b. Penyusunan model manajemen sector
public dapat dimulai dengan menetapkan tujuan-tujuan, persyaratan-persyaratan,
dan tugas-tugas public domain.
c. Mengatasi
delima yang ada agar dapat tersusun model manajemen sector public yang tepat.
d. Menyusun
suatu pendekatan manajemen domain public yang khas dan jelas tujuan-tujuannya,
persyaratan-persyaratannya, tugas-tugasnya dan termasuk pula dilemma yang
dihadapinya.
Perbedaan
Model Sektor Privat dan Publik
Model Sektor Privat
|
Model Sektor Publik
|
1. Pilihan individu pada pasar
|
1.Pilihan
kolektif pada Negara/pemerintah
|
2. Atas dasar
permintaan dan harga
|
2.Atas dasar
kebutuhan akan sumber-sumber
|
3.Terbatas bagi tindakan privat
|
3.Terbuka bagi tindakan publik
|
4.Berdasarkan keadilan pasar
|
4.Berdasarkan keadilan kebutuhan
|
5. Mencari kepuasan pasar
|
5.Mencari keadilan bagi masyarakat
|
6. Kekuasaan ada pada konsumen
|
6.Kekuasaan bagi warga negara
|
7. Kompetisi sebagai instrumen
pasar
|
7.Tindakan kolektif sebagai
instrument negara/pemerinyah
|
8. Merespon protes dengan keluar
dari kegiatan pasar
|
8.Merespon suara masyarakat
|
Ketidak – tepatan Model Manajemen
Sector Privat Untuk Mengkaji Manajemen Sector Publik akhir – akhir ini banyak
sekali model-model manajemen sector privat mendominasi pemikiran manajemen
sektor publik. Baik disadari atau tidak ,ada bahayanya mengadopsi sektor privat
kedalam sektor manajemen publik. Ini tidak berarti bahwa manajemen sektor
publik tidak bisa belajar dari pengalaman manajemen sektor privat, dan juga
sebaliknya. Kedua belah pihak bisa saling bertukar model, tetapi
harus sesuai dengan tujuan, kondisi dan peran atau tugas masing-masing. Banyak
aspek manajemen sektor publik yang berbeda jauh dengan manajemen sektor privat,
(lihat pada tabel perbedaan). Perhatikan pula hal-hal berikut ini :
a. Stategic Management : Managemen
sector privat selalu berada dalam kondisi persaingan yang tinggi. Oleh karena
itu untuk mengahasilkan produk yang bisa mencapai kinerja organisasi secara
optimal maka perlu dicermati terus-menerus faktor kekuatan, kelemahan, peluang,
dan kendala yang ada pada organisasi sector privat tersebut.
b. Marketing
and the Customer : Pasar dan kegiatan pemasaran adalah merupakan peran
yang cukup kritis di sector privat, karena menyangkut hubungan antara
perusahaan dan pelangganan. Hal ini sama dengan sector public, yaitu hubungan
antara organisasi public dengan mereka yang menggunakan jasa-jasa pelayanannya
yang bertindak sebagai customer
c. The budgetary process :
Proses anggaran di sector privat berbeda tajam dengan sector public. Di sector
privat, penetapan anggaran didasarkan pada peramalan proses penjualan. Anggaran
adalah merupakan sarana yang menghubungkan antara pendapatan dan pengeluaran .
d. Public Accountability : sector privat
akuntabilitas ada di pasar, sedangkan sector public akuntabilitas lebih luas
dan mendalam yaitu bertnggung jawab pada public secara luas dan partai
individu-individu dengan dimensi yang luas akuntabilitas public dilkukan lewat
proses politik guna merespon berbagai suara masyarakat terhadap
tindakan-tindakan apa saja yang diambil oleh para pelaku sector public .
e. Public Demamds Pressure and Protest : sector privat berhubungan dengan public dalam pasar. Bila
ia menghadapi tuntutan, tekanan dan protes dari public maka semuanya ini adalah
masalah yang harus dihadapi mungkin salah satunya adalah dengan “exit”
dari pasar sedangkan sektor publik tuntutan, tekanan dan protes dari publik
adalah merupakan suara “voise” yang punya hak yang harus dibina dan
harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh aparat pemerintah.
f. Political Process : proses politik adalah merupakan persyaratan dasar bagi
manajemen domain public. Proses politik adalah merupakan sarana bagi penentuan
kebutuhan kolektif, sebagai arena perbedaan politik.
Tujuan,
Kondisi, Tujuan, Kondisi, dan Tugas /Peran yang Spesifik bagi Pembuatan Model
Manajemen Domain Publik
a. Purposes of The Public Domain :
Domain public adalh merupakan arena dan organisasi bagi upaya pencapaian tujuan
konektif atau era dimana nilai-nilai kolektif hendak diperoleh. Demokrasi
adalah merupakan nilai dasar bagi manajemen domain public. Organisasi public
bekerja untuk menyediakan dan memberikan berbagai pelayanan yang ditentukan
oleh pilihan kolektif lewat proses politik.
b. Conditions Which Constitute The
Public Domain: keputusan-keputusan dalam domain public diambil lewat proses
politik, seperti misalnya lewat debat, diskusi, tekanan dan protes. Setiap tindakan
yang berada pada tataran domain public harus dapat dipertanggung jawabkan pada
public.
c. Task of Government : tugas
pemerintah diekspresikan dalam tujuan domain public. Dalam domain
public itu nilai kolektif dibangun lewat debat dan diskusi dalam arena public.
Tugas pemerintah untuk pembentukan hukum dan pemeliharaan ketertiban yang
didalamnya diisi dengan warna keadilan.
Dilema Yang Harus Hadapi
a. Coletive and Individual : Domain public : adalah merupakan
domain bagi tindakan kolektif merupakan domain bagi warga Negara dan bagi warga
Negara secara individual doman masing-masing mempunyai pandangan, tuntutan dan
peluang
b. Representative
and Participative : Tindakan kolektif dapat ditentukan oleh pemerintah yang representative atas nama masyarakat
atau oleh partisipasi aktif masyarakat.
c. Bureaucracy and Responsiveness
: Aturan yang ada dalam birokrasi bisa menjamin adanya kenetralan dalam memberikan pelayanan
d. Order and Service :
disektor public tata tertib dipertahankan dan peraturan dilaksakan. Tetapi
pelayanan sering kali disediakan oleh organisasi bersama.
e. Controlling and Enabling :
sector public mengontrol kepentingan masyarakat yang begitu komplek lewat
seperangkat regulasi.
f. Polical Conflict and Institutional
Countinuity : dalam domain public keputusan dibuat suatu proses politik baik melalui debat,
adu argumentasi, tekanan maupun protes.
g. Stability and Flexbility :
setiap organisasi selalu menghadapi tensi atau konflik antara kondisi stabil yang diperlukan yang
diperlukan untuk mencapai kinerja peran-perannya dan kondisi fleksibel yang diperlukan untuk menghadapi
perubahan yang terjadi yang terjadi
pada lingkungan eksternal.
h. Custumer and Citizen :
sector public menyediakan berbagai jenis pelayan bagi kepentingan public dengan
sebaik-baiknya.
i. A choise of Values : di
dalam domain public terdapat berbagai nilai yang bias berbeda dan konflik antar
nilai
j. A Balance of Interests :
menejemen domain public disusun atas dasar banyak kepentingan yang harus
dicapainya .
Pendekatan Baru
Dalam Manajemen sektor publik :
1. The Learning Process
2.
Response and Direction in Stategy
3.
The Budgetry Proses
4.
The Management of Rationing
5. Decion making
6.
Management Control and The Management of Action
7. The Management of Interaction
8.
Performance Monitoring
9.
Staffing Policies
10. Relations with Costumer and
Citizen
11. Public Accountability
2.6 Teori Pasar
Teori pasar muncul sebagai reaksi
atas model administrasi publik tradisional yang dinilai mempunyai banyak
kekurangan terutama dengan adanya tantangan agar sector publik lebih mampu
meningkatkan kinerjanya secara efektif dan efisien. Tantangan ini muncul akibat
dari peran birokrat konfensional yang terlalu mementingkan dirinya sendiri(self
interest).
Pendekatan pasar terhadap sektor
publik yaitu generic management yang kemudian dikenal dengan nama “the
new public management”. Pendekatan ini berasumsi bahwa sekali manajemen tetap
manajemen dimanapun dan pada organisasi apapun hendak dipakai prinsip manajemen
itu,yaitu baik di sector bisnis maupun publik. Misalnya teknik Management By Objective (MBO),Total
Quality Management atau (TQM).
Walaupun demikian ada pula
pihak-pihak yang tidak setuju penerapan prinsip bisnis ke sektor publik, karena
karakteristik , tujuan, dan bentuk, aktivitas sector public itu tidak sama
dengan sector bisnis
Beberapa asumsi teori pasar terhadap
sector public (B.G.Peters , 1995) dalah sebagai berikut :
·
Struktur
Teori pasar melihat bahwa masalah
mendasar yang ada pada struktur sector public tradisional adalah struktur
organisasi yang sangat besar, dan sangat monopolistic serta tidak peka terhadap
tuntutan lingkungan yang berkembang, ditambah lagi dengan aktivitas pelayanan
atas public good and services tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan
efisien. Masalah tersruktur disebabkan karena terlampau menekankan
pada aspek aturan dan otoritas formal yang berlebihan yang otomatis yang
berdampak pada aktivtas organisasi public.
Sehubungan
dengan itu maka disarankan perlunya reformasi di sector public dengan
mendesentrllisasikan perumusan dan implementasi kebijakan pada jenjang agensi
pemerintahan yang lebih rendah; atau memanfaatkan organisasi kuasi-privatuntuk
melaksanakan tugas-tugas pelayanan terutama pada tugas pelayanan atas barang
dan jasa public yang marketable. Pemerintah perlu menciptakan pelbagai
organisasiyang secara kompetitif dapat mensuplai barang dan jasa public yang
sama kuantitas dan kualitas bagi masyarakat. Perubahan struktur sector public
secara menyeluruh perlu diikuti dengan perubahan managemen agar dapat
meningkatkan kinerja sektor public.
· Manajemen
Mutu SDM disektor public harus sama
dengan mutu SDM di sector bisnis agar berbagai teknik manajerial (MBO,TQM,
tsb)dapat juga diterapkan.Tetapi hal ini mempunyai implikasi bahwa sektor
public juga harus menerapkan politik penggajian berdasarkan pada merit system :
“equal pay for equal work”.Gaji yang diterimakan kepada pegawai sektor publik
harus sama seperti pada sektor privat yang besar kecilnya didasarkan atas
efektifitas kontrak kinerjanya..
·
Pembuatan Kebijakan
Asumsi ketiga dari teori pasar
adalah mengenai bagaimana kebijakan publik itu seyogyanya dirumuskan,utama yang
selama ini disentralisasikan pada birokrat karier di sektor publik. Teori pasar
mengendapi adanya desentralisasi pembuatan kebijakan pada agensi-agensi yang
berkarakter di jenjang bawah yang diberi otonomi untuk membuat kebijakan.
Diharapkan agensi di bawah yang berjiwa ‘wirausaha’ itu mampu menangkap signal
pasar,mampu melakukan aktivitas yang lebih inovatif dan lebih berani menanggung
resiko,dan perlu adanya birokrasi publik yang lebih mementingkan ‘public interest’ dari pada ‘self
interest’.
Tetapi politisasi level bawah diberi
kewenangan membuat level bawah untuk diberi kewenangan membuat kebijakan
dinilai oleh beberapa pihak yang menolak sebagai melanggar prinsip merit
system. Selain itu ada masalah lain yang berkaitan dengan posis dan peran warga
Negara. Menurut teori pasar warga Negara adalah merupakan penerima program
pemerintah dan public yang secara umu sebagai konsumen posisi yang
memberdayakan adalah warga sebagai konsumen berharap akan memperoleh pelayana
yang baik sebagai mana yang diberikan oleh sector privat sedangkan yang
merendahkan adalah posisi warga Negara sekedar sebagai konsumen.
·
Kepentingan Publik
Pandangan teori
pasar tentang konsep teori public :
1. Pemerintah
harus dapat memberikan pelayanan yang murah dan bermutu bagi publiknya
2. Warga Negara harus dipandang
sebagai konsumen sekaligus sebagai pembayar pajak yang punya kewajiban hak .
Teori pasar menghendaki agar sector
public dapat memberikan pelayanan yang ramah kepada pelanggan (customer
friendly)
·
Publik choice theory
Salah satu teori ekonomi yang
diterapkan pada aspek birokrasi adalah teori pilihan public teori ini berpeluang
untuk mendukung pandangan bahwa pemerintah sekarang ini sangat besar, lamban
dan tidak efisien sangat kontras dengan harapan dari adm public tradisional
Menurut
teori ini individu birokrat itu pada hakekatnya permotivasi oleh kepentingan dirinya
sendiri : kekuasaan , kekayaan dan kepentingan dirinya yang lain atas biaya
agensinya. Teori ini berpandangan pada hasil akan dicapai dengan baik dalm
menyidiakan barang dan jasa public bila melihatkan mekanisme pasar secar
optimal teori pilihan public yang berbasis rasional actor model melihat manusia
itu adalah merupakan mahluk yang cenderung berupa utility maximiser yang sangat
egoistic, sellf-regarding and instrumentain their behavior, choosing how to atc
on the basis of the consequences for their personal welfare pandangan seperti
ini jelas bertolak belakang dengan teori tipe ideal dari weber dimana
diasumsikan bahwa birokrasi termotivasi dengan realisasi perannya sebagai
service to the state sebagai abdi Negara pelayan masyarakat yang berjuang untuk
kepentingan public(public interest) dan bukan untuk kepentingan diri
sendiri(self interest).
BAB III
KESIMPULAN
Public Management dapat diartikan
sebagai bagian yang sangat penting dari administrasi publik (yang merupakan
bidang kajian yang lebih luas), karena administrasi publik tidak membatasi
dirinya hanya pada pelaksanaan manajemen pemerintahan saja tetapi juga mencakup
aspek polotik, sosial, kultural, dan hukum yang berpengaruh pada
lembaga-lembaga publik. Dan Public Management berkaitan dengan fungsi
dan proses manajemen yang berlaku baik pada sektor publik (pemerintahan) maupun
sektor diluar pemerintahan yang tidak bertujuan mencari untung (nonprofit
sector).
DAFTAR PUSTAKA
Islamy, Irfan.
2003. Dasar-dasar Administrasi Publik dan Manajemen Publik . Malang,
Indonesia : UNIVERSITAS BRAWIJAYA.
Pasalong,
Harbani. 2007. Teori
Administrasi Publik.
Makasar, Indonesia : ALFABETA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar